TSYiTpzpGfdlGUzlGfO5TUr8GA==

Slider

Drama Selebgram Majalengka: Terjerat Hukum Karena Promosi Situs Judol di Instagram!



Drama Selebgram Majalengka: Terjerat Hukum Karena Promosi Situs Judol di Instagram!

Majalengka mendadak heboh ketika seorang selebgram asal kabupaten ini berinisial DIN harus berurusan dengan hukum. Ia diciduk jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka pada Senin sore (28/10), sekitar pukul 15.00 WIB, akibat promosinya terhadap situs judi online (Judol) di Instagram story pribadinya. Dalam aksinya yang terendus patroli siber, DIN mempromosikan situs tersebut demi penghasilan tambahan—sebuah keputusan yang kini mengantarkannya ke dalam kasus hukum serius.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito Witular menjelaskan bahwa selebgram ini mulai mempromosikan situs Judol sejak 24 Oktober 2024. Polisi mencurigai aktivitasnya saat sedang melakukan patroli rutin dan segera mengambil tindakan. "Saat anggota kami tengah melakukan patroli siber, tersangka kedapatan mempromosikan situs judi online. Langsung kami amankan untuk pendalaman lebih lanjut," ujar AKP Tito pada Rabu (30/10/2024).

Tak berhenti di sana, penghasilan yang diperoleh dari promosi ini cukup membuat tercengang. Ternyata, DIN menerima bayaran endorse sebesar Rp150.000 hingga Rp200.000 per minggu. Meski penghasilan dari pekerjaannya sehari-hari cukup, ia mengaku tertarik untuk mencari tambahan dari iklan tersebut.

“Menurut pengakuannya, dana dari endorse itu ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Tito. Meski begitu, kelakuan DIN ini tetap tak bisa dianggap sepele. Ia kini terancam jerat hukum dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukuman maksimal? 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Dalam upaya menyeluruh, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto pun tak tinggal diam. Ia mengonfirmasi bahwa polisi telah berkirim surat ke Kemenkominfo guna memblokir situs Judol tersebut. “Kami mengirimkan surat ke Kemenkominfo untuk segera men-take down situs itu. Situs dan servernya saat ini sedang kami telusuri lebih lanjut,” jelasnya.

Langkah ini pun menjadi bukti komitmen kuat Polres Majalengka dalam memberantas judi online. Sesuai instruksi Kapolri, pemberantasan praktik Judol adalah skala prioritas nasional. "Kami siap menindak tegas aktivitas Judol di wilayah Majalengka ini," pungkas Indra.

Pentingnya Kesadaran Selebgram Akan Tanggung Jawab Konten

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi publik, terutama selebgram dan influencer, akan tanggung jawab yang besar dalam memilih endorsement. Di tengah aturan ketat terkait promosi situs ilegal, langkah DIN ini hanya menjadi contoh bahwa mencari penghasilan tambahan secara instan berpotensi membawa konsekuensi yang tidak diharapkan.

sumber : detikjabar

© Copyright - KotaMajalengka.com
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.