TSYiTpzpGfdlGUzlGfO5TUr8GA==

Slider

Dukung Kebijakan Pangan Nasional, H. Ateng Sutisna Soroti Tiga Isu Strategis



 Dukung Kebijakan Pangan Nasional, H. Ateng Sutisna Soroti Tiga Isu Strategis

Dalam langkah mendukung kebijakan pangan nasional, Anggota DPR RI asal Majalengka, H. Ateng Sutisna, tak ingin sekadar menjadi pengamat dari jauh. Di Komisi II DPR RI, pria yang mewakili suara rakyat Jawa Barat IX (Sumedang, Majalengka, Subang) ini mengangkat tiga isu strategis yang akan menjadi fokus utama perjuangannya: reformasi agraria, perlindungan lahan pertanian, dan pembangunan wilayah pedesaan terpadu berbasis pertanian.

Redistribusi Lahan bagi Petani, Untuk Produktivitas dan Kesejahteraan yang Lebih Baik

Isu pertama yang disoroti Ateng Sutisna adalah percepatan implementasi reformasi agraria. Tak sekadar slogan, redistribusi tanah bagi petani adalah janji yang diharapkan dapat membawa perubahan nyata. "Redistribusi tanah bagi petani akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan produktivitas. Kami di DPR akan mendorong agar setiap petani punya hak atas lahan yang mereka garap," ujarnya, Jumat (25/10/2024). Dalam pandangannya, kepastian hukum atas lahan adalah pondasi penting untuk menciptakan ketahanan pangan yang kuat di Indonesia, di mana petani dapat fokus meningkatkan hasil panen tanpa dihantui kecemasan akan kehilangan tanah mereka.

Perlindungan Lahan Pertanian, Stop Alih Fungsi Lahan

Alih fungsi lahan pertanian ke peruntukan non-pertanian adalah tantangan serius yang dihadapi Indonesia saat ini. Bagi Ateng, langkah konkret yang perlu dilakukan adalah memperketat kebijakan tata ruang daerah agar lahan pertanian tidak diubah menjadi kawasan industri atau perumahan. "Kami akan memastikan lahan pertanian tetap ada dan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional," tegas Ateng. Alih fungsi lahan yang terjadi secara besar-besaran bisa mengancam ketersediaan pangan di masa depan, sehingga langkah ini dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk kedaulatan pangan Indonesia.

Pedesaan Terpadu Berbasis Pertanian: Kesejahteraan dan Kedaulatan Pangan di Pedesaan

Tidak hanya bicara soal lahan, Ateng juga berambisi mewujudkan pengembangan pedesaan yang berbasis pertanian. Ide ini menggabungkan pemanfaatan lahan, sumber daya lokal, dan pemberdayaan masyarakat pedesaan, menciptakan lingkungan di mana desa-desa bisa tumbuh mandiri dan produktif secara berkelanjutan. “Pembangunan pedesaan berbasis pertanian tak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tapi juga mengukuhkan Indonesia sebagai negara dengan kedaulatan pangan yang kuat,” jelasnya.

Ateng meyakini bahwa peran DPR, khususnya Komisi II, sangat krusial dalam mengawal implementasi kebijakan ini. Dengan bersinergi bersama kementerian terkait, ia berharap visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan dapat benar-benar terwujud di lapangan. “Ini tanggung jawab besar bagi kami di DPR RI untuk memastikan setiap kebijakan pangan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama sektor pertanian yang menjadi penopang utama pangan nasional,” tegasnya.

Melalui tiga isu strategis ini, Ateng Sutisna mengundang seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menciptakan kebijakan pangan yang berdampak nyata. "Ini adalah tantangan yang harus kita jawab bersama," tutup Ateng.

sumber : ti berita

© Copyright - KotaMajalengka.com
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.