Edukasi Kesadaran Bayar Pajak: Samsat Majalengka Sasar Pelajar Lewat Program Pemutihan Pajak Kendaraan
KBRN, Majalengka – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Majalengka (P3DW Kabupaten Majalengka, Jawa Barat) menggelar sosialisasi edukatif di kalangan pelajar, menyasar sekolah-sekolah di wilayah Majalengka. Salah satu kegiatan terbaru berlangsung di SMKN 1 Majalengka pada Selasa (29/10/2024), yang dihadiri lebih dari 1.600 siswa dan siswi.
Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif Bapenda Jawa Barat untuk mengedukasi masyarakat lebih luas, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya kewajiban pajak kendaraan. Ia berharap para pelajar tidak hanya paham akan pentingnya membayar pajak, tetapi juga menyebarkan informasi ini kepada keluarga dan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kita berusaha memaksimalkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya,” ungkap Dwi. Program pemutihan ini berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024 dan mencakup diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2 hingga 4 persen, serta pembebasan bea balik nama untuk kendaraan bekas (BBNKB II). Selain itu, pemilik kendaraan dapat menikmati pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan tunggakan pokok selama beberapa tahun.
Program pemutihan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak, sekaligus mendorong kesadaran pentingnya membayar pajak. Bagi pelajar, kegiatan ini memberi wawasan baru terkait pajak kendaraan yang merupakan kewenangan provinsi. Menurut Dwi, edukasi kepada generasi muda ini adalah langkah awal yang efektif agar mereka nantinya menjadi warga yang patuh pajak.
Dengan pendekatan edukatif seperti ini, diharapkan pelajar SMKN 1 Majalengka dan sekolah-sekolah lainnya dapat menjadi agen perubahan di keluarga mereka. Dwi menambahkan, “Melibatkan pelajar sebagai perpanjangan informasi di tengah keluarga dan masyarakat, tentu saja akan memperluas jangkauan sosialisasi ini.”
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga mengajak generasi muda untuk lebih memahami peran mereka dalam pembangunan, termasuk dalam hal kepatuhan membayar pajak.
sumber : rri.co.id