KPU Majalengka Temukan Empat Kotak Suara Pilkada Serentak 2024 Rusak, Efar: Tunggu Penggantian
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka baru saja mengungkapkan temuan mengejutkan terkait persiapan Pilkada Serentak 2024. Dalam proses perakitan, KPU menemukan empat kotak suara yang mengalami kerusakan. Temuan ini tentu saja menimbulkan tanda tanya mengenai kesiapan logistik untuk mendukung kelancaran pemilihan.
Efar Januar, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Majalengka, mengonfirmasi bahwa kerusakan kotak suara tersebut terdeteksi saat tim melakukan proses perakitan yang berlangsung pada pekan lalu. "Kami telah melaporkan dan mengirimkan kotak suara yang rusak ke perusahaan vendor untuk proses penggantian," ungkap Efar saat ditemui di kantor KPU pada Rabu (23/10/2024).
Dalam upaya mempercepat proses penggantian, Efar menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan melalui aplikasi Silog KPU. Meski begitu, ia mengakui bahwa belum ada kepastian kapan kotak suara pengganti akan tiba di Majalengka. "Dari hasil penyortiran, hanya ada empat kotak suara yang rusak. Sementara itu, kondisi kotak suara lainnya dipastikan dalam keadaan baik," tegasnya.
KPU Majalengka juga menerima kelebihan 114 kotak suara, yang rencananya akan dijadikan sebagai cadangan. "Saat ini, kami masih menunggu penggantian kotak suara rusak. Kemungkinan, pengiriman akan dilakukan bersamaan dengan logistik lainnya," tambah Efar.
Hingga saat ini, KPU Kabupaten Majalengka belum menerima logistik lainnya untuk kebutuhan Pilkada Serentak 2024. Efar menyatakan bahwa kotak suara dan tinta merupakan logistik terbaru yang diterima oleh KPU pada awal Oktober 2024, tanpa adanya informasi mengenai kedatangan barang lainnya.
Untuk memastikan keamanan dan keandalan logistik, KPU Majalengka telah menyiapkan gudang khusus di Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Gudang ini dijaga oleh petugas gabungan selama 24 jam, guna mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengganggu persiapan pemilu mendatang.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh KPU, diharapkan bahwa masalah ini dapat segera teratasi sehingga Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai rencana.
sumber : tribun jabar