Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Majalengka, 15 Remaja Diamankan
Majalengka – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiwangi, Polres Majalengka, berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan remaja di wilayahnya. Sebanyak 15 remaja, yang diduga hendak terlibat dalam tawuran, diamankan pada Senin pagi dini hari (21/10/2024).
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan, para remaja yang diamankan rata-rata berusia di bawah 18 tahun. “Kami memanggil orangtua mereka untuk diberikan pembinaan,” kata Rudy. Para orangtua tersebut diminta untuk mendampingi anak-anak mereka dan membuat ikrar, agar tidak lagi terlibat dalam perbuatan melanggar hukum, khususnya dalam kelompok geng motor.
Kejadian ini bermula saat unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Jatiwangi melakukan patroli malam hari. Petugas menemukan dua kelompok motor yang sedang mempersiapkan aksi tawuran. Polisi pun segera bertindak cepat untuk mengamankan 15 anggota kelompok motor tersebut.
“Para remaja ini mengakui kesalahan mereka dan bersedia membubarkan kelompok motor yang selama ini sering meresahkan warga,” lanjut Rudy. Setelah itu, para remaja tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kepada orangtua para remaja, pihak kepolisian meminta agar mereka memberikan perhatian lebih dan melakukan pembinaan untuk mencegah anak-anak mereka kembali terlibat dalam aksi tawuran atau kegiatan kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Kami harap, dengan langkah pembinaan ini, para remaja dapat menyadari kesalahan mereka dan tidak terlibat dalam kelompok motor atau tawuran lagi,” tutup AKP Rudy.
Dengan tegas, Kapolsek Jatiwangi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
sumber : rri.co.id