Aliansi Buruh Majalengka Tuntut Keadilan Upah di Kantor Pemda: Momen Audiensi Penuh Harapan
Majalengka, Jumat, 8 November 2024 — Aliansi Buruh Majalengka (ABM), gabungan dari berbagai serikat pekerja seperti FSPMI, SPN, PPMI, KSPSI R, TSK SPSI, FKSPN, hingga RTMM SPSI, melangkah bersama menuju Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka. Mereka menggelar audiensi penting dengan Pemerintah Daerah, Apindo, dan BPS Majalengka di Pendopo Bupati, membawa satu harapan besar: keadilan dan kepastian dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025.
Seruan Ricky Sulaeman untuk Keadilan UMK yang Sesuai Putusan MK
Dalam pertemuan itu, Ricky Sulaeman, Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Majalengka, menegaskan harapan para pekerja yang diwakilinya. Ia meminta agar Penjabat (Pj) Bupati Majalengka segera mendorong Dewan Pengupahan untuk mengadakan rapat pleno yang membahas kenaikan UMK 2025, dengan memperhatikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. “Kami hanya ingin memastikan formula UMK sesuai dengan putusan MK, demi kehidupan yang lebih layak bagi buruh Majalengka,” tegas Ricky.
Menanggapi aspirasi ini, perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Majalengka menyatakan akan menyampaikan permintaan tersebut kepada Pj. Bupati. Meski aturan turunan dari keputusan MK belum turun, pemerintah memastikan tidak akan menghalangi hak buruh, namun penetapan UMK tetap akan mengikuti peraturan yang berlaku.
Kendala Data dari BPS: Menunggu Pusat untuk Keputusan Kunci
Pihak BPS Majalengka turut hadir dan menjelaskan bahwa data perhitungan UMK datang dari BPS Pusat, sehingga mereka pun menanti data resmi tersebut. BPS Kabupaten Majalengka hanya memiliki peran memberikan data rekomendasi kepada BPS pusat tanpa kewenangan untuk memutuskan atau menetapkan indikator.
Respon Apindo: Antara Hukum dan Analisis Mendalam
Di sisi lain, Apindo sebagai perwakilan pengusaha menyampaikan bahwa mereka akan menghormati dan mematuhi putusan MK, tetapi masih memerlukan waktu untuk mengkaji dampak dari keputusan tersebut terhadap kelangsungan bisnis. Meskipun sikap hormat terhadap aturan ada, mereka tetap mempertimbangkan penyesuaian demi keberlangsungan ekonomi yang stabil.
Kata Akhir Ricky Sulaeman: UMK yang Berkeadilan dan Berperikemanusiaan
Ricky menutup audiensi dengan pernyataan penuh makna. “Kami hanya mengingatkan pemda agar menetapkan UMK Majalengka 2025 dengan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab,” ungkapnya, menekankan pentingnya keseimbangan antara hak buruh dan pertimbangan kemanusiaan.
Audiensi ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian aspirasi, tetapi juga simbol kebersamaan antara buruh, pemerintah, dan pengusaha dalam mencari jalan keluar yang terbaik bagi kesejahteraan seluruh pihak.
sumber :koranperdjoeangan.com