Aliansi GMM Laporkan Dugaan Penyimpangan Swakelola Sekolah ke DPRD Majalengka
Majalengka, 1 November 2024 — Aliansi Gerakan Majalengka Mengajar (GMM) baru-baru ini melayangkan laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Majalengka. Langkah ini diambil dengan tujuan mendorong transparansi dan kejelasan terkait penunjukan pelaksana pembangunan yang dinilai tidak sesuai regulasi.
Kunjungan aliansi GMM ke gedung DPRD Majalengka disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, Dhora Dorajatun, bersama anggota komisi lainnya. Ketua GMM, Dadang Behonk, menyampaikan bahwa aliansi tersebut telah mengumpulkan data yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses pembangunan swakelola di tingkat SD dan SMP. Terutama dalam proses penunjukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana proyek, yang diduga dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa persiapan yang memadai.
Dadang menyatakan, "Penunjukan Pokmas untuk pembangunan swakelola tahun 2023 seolah dilakukan mendadak, dan ini tidak mencerminkan kesiapan yang sebenarnya di lapangan." Ia menambahkan bahwa intervensi Disdik Majalengka pada pengadaan material—seperti baja ringan, genting, granit, dan mebel—juga menjadi perhatian, karena tampaknya penentuan supplier telah diarahkan kepada sekolah-sekolah penerima DAK 2024.
Aliansi GMM mendesak Komisi IV DPRD Majalengka agar segera memanggil pihak Disdik dan mengadakan investigasi langsung ke lapangan. Mereka berharap tindakan ini dapat memperbaiki mekanisme swakelola demi kemajuan pendidikan di Majalengka.
Wakil Ketua Komisi IV, Dhora Dorajatun, merespons aduan ini dengan penuh perhatian. Ia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dari GMM, termasuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proses yang berlangsung. "Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait demi kemajuan pendidikan di Majalengka," ujar Dhora.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Disdik Majalengka, Kasi Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar Nia Sri Winiarsih, memberikan klarifikasi. Namun, jawaban yang disampaikan dianggap kurang memadai, baik oleh Komisi IV maupun aliansi GMM. Oleh karena itu, Komisi IV berencana untuk mengundang Kadisdik Majalengka atau pihak terkait lainnya yang lebih kompeten guna memberikan penjelasan lebih lanjut.
Dengan langkah-langkah yang diambil ini, GMM dan DPRD Majalengka berharap agar pelaksanaan proyek pembangunan swakelola dapat berjalan sesuai regulasi, memberikan manfaat nyata, dan mewujudkan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat Majalengka.