Bawaslu Majalengka Menangani Belasan Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024, Apa yang Terjadi?
Majalengka – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menunjukkan komitmen dalam menjaga proses pemilu yang bersih dan adil. Hingga akhir pekan ini, Bawaslu telah menangani 11 kasus dugaan pelanggaran yang menyeret sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa. Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, menjelaskan bahwa dari belasan kasus ini, empat merupakan hasil laporan masyarakat, sementara sembilan lainnya berasal dari temuan Bawaslu sendiri.
“Sebagian besar terlapor merupakan ASN dan kepala desa yang diduga melanggar prinsip netralitas,” ungkap Dede. Netralitas pejabat publik memang menjadi sorotan utama, terutama di masa Pilkada, saat integritas pemilu dipertaruhkan. Pelanggaran netralitas oleh ASN atau kepala desa tentu bisa mengancam kualitas demokrasi, menodai proses pemilu yang seharusnya bebas dari pengaruh jabatan publik.
Namun, setelah melalui proses pengkajian mendalam, seluruh kasus ini akhirnya dinyatakan tidak mengandung unsur pelanggaran pidana. “Dari hasil kajian bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tidak ditemukan fakta atau bukti yang mendukung dugaan pelanggaran, sehingga kasus-kasus tersebut tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan,” lanjut Dede.
Meskipun demikian, Dede menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga demokrasi. "Pilkada yang sehat membutuhkan fungsi kontrol dari seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran," kata Dede.
Di tengah minimnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di Majalengka, Bawaslu terus berupaya menggugah kesadaran bersama untuk mengawasi jalannya Pilkada 2024. "Kalau masyarakat diam saja, pesta demokrasi akan berjalan monoton. Kita perlu dukungan aktif dari semua pihak," tegasnya.
Pilkada adalah tanggung jawab bersama, dan Bawaslu Majalengka berharap bahwa dengan peran aktif masyarakat, setiap indikasi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti. Mari kita kawal bersama Pilkada 2024 agar berjalan adil, bersih, dan terbebas dari pengaruh politik yang merugikan.
sumber : republika.co.id