BLT DBHCHT untuk Warga Majalengka: Jangan Sampai Dipakai untuk Judi Online!
Majalengka, 12 November 2024 – Di tengah harapan dan semangat untuk mendukung kebutuhan warga, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali disalurkan ke 2900 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Majalengka. Tapi ada satu pesan penting dari Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi: jangan gunakan bantuan ini untuk judi online!
Dalam acara penyaluran BLT DBHCHT di Kantor Kecamatan Lemahsugih, Dedi Supandi menegaskan agar dana ini dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok sehari-hari, terutama untuk membeli makanan. Dedi mengingatkan ratusan KPM yang hadir bahwa bermain judi online tidak akan membawa keuntungan, melainkan hanya mengisi pundi-pundi sang bandar.
“Ingat ya, tidak ada pemain judi online yang menjadi kaya, justru bandarnya yang semakin kaya kalau banyak yang bermain judi online,” ucap Dedi di hadapan ratusan KPM.
Larangan ini, menurut Dedi, adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini disampaikan kepada seluruh kepala daerah. Judi online, terutama yang dikelola dari luar negeri, dinilai merusak stabilitas ekonomi masyarakat karena uangnya tidak berputar di dalam negeri. "Daya beli masyarakat kita akan menurun jika dana yang didapat malah dihabiskan untuk judi online," tambahnya.
Dedi juga meminta para istri untuk lebih waspada, terutama jika melihat suaminya punya kebiasaan buruk yang bisa merugikan keluarga. Tidak hanya judi online, Dedi turut mengingatkan warga untuk menjauhi praktik pinjaman dari bank emok, yang dikenal menyulitkan dan membebani masyarakat dengan bunga tinggi.
“Setelah menerima BLT ini, mohon uangnya dimanfaatkan sebaik mungkin. Gunakan untuk beli beras atau susu untuk anak-anak,” tegasnya.
Langkah ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga upaya membangun ekonomi keluarga yang lebih kuat dan mandiri. BLT DBHCHT 2024 hadir untuk membantu meringankan kebutuhan pokok warga Majalengka, bukan untuk dihabiskan pada hal-hal yang merugikan.
sumber : tribunjabar