TSYiTpzpGfdlGUzlGfO5TUr8GA==

Slider

Fraksi PKB Minta Pemkab Majalengka Tambah Anggaran untuk Pesantren, Madrasah Diniyah, dan Guru Ngaji di RAPBD 2025

 


Fraksi PKB Minta Pemkab Majalengka Tambah Anggaran untuk Pesantren, Madrasah Diniyah, dan Guru Ngaji di RAPBD 2025

Majalengka – Saat Kabupaten Majalengka bersiap menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2025, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Majalengka menyuarakan usulan yang tak main-main. Mereka mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memperbesar alokasi bantuan bagi pondok pesantren, madrasah diniyah, dan insentif bagi guru ngaji—elemen-elemen penting yang menjadi tulang punggung pendidikan agama di Majalengka.

Ketua Fraksi PKB DPRD Majalengka, H. Nasir, menegaskan bahwa dukungan bagi pesantren merupakan realisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur tentang fasilitasi pengembangan pesantren. Ia menyampaikan ke media, “Dalam RAPBD 2025, alokasi hibah hanya untuk 40 pondok pesantren, padahal di Majalengka ada sekitar 912 pesantren. Kami mendesak agar angka ini ditingkatkan, minimal 200 pesantren tahun ini. Sisanya bisa dijadwalkan pada tahun berikutnya, menyesuaikan kemampuan APBD,” tegas H. Nasir, yang juga Ketua Komisi I DPRD Majalengka.

Nasir tidak hanya berbicara soal pesantren, tetapi juga menyentuh Madrasah Diniyah Takmiliyah (DTA) dan insentif guru ngaji. Menurutnya, Pemkab Majalengka perlu menghidupkan kembali skema bantuan rutin yang pernah berjalan sukses pada 2008-2011, yang memungkinkan seluruh DTA yang terdaftar di Kementerian Agama menerima dukungan operasional setiap tahun. “Pola bantuan rutin ini terbukti ampuh mendukung kegiatan operasional DTA, sehingga dapat terus mendidik generasi muda dengan baik,” katanya.

Di sisi lain, Nasir menekankan pentingnya perhatian terhadap guru ngaji, yang menurutnya hingga kini belum merata menerima insentif. “Guru ngaji adalah pilar utama yang berkontribusi membangun masyarakat yang sadar dan bertanggung jawab,” ujar Nasir. Menurutnya, Pemkab perlu segera melakukan pendataan komprehensif serta alokasi anggaran yang lebih signifikan bagi mereka. Dengan merata, insentif ini akan menjadi bentuk apresiasi nyata terhadap peran mereka dalam membentuk karakter masyarakat berakhlak karimah.

Untuk PKB, pendidikan agama yang tersebar di pesantren, madrasah diniyah, dan melalui para guru ngaji tidak hanya menjadi pondasi agama tetapi juga moral masyarakat Majalengka. “Tugas pemerintah adalah hadir dan mendukung sepenuhnya. Maka, ini saat yang tepat untuk menunjukkan kepedulian nyata,” tutup H. Nasir, yang sebelumnya pernah menjabat Ketua DPC PKB Majalengka selama dua periode.

sumber :kabarcirebon

© Copyright - KotaMajalengka.com
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.