KPU Majalengka Pastikan Proses Sorlip Surat Suara Pilkada 2024 Libatkan Difabel
Majalengka, 8 November 2024 – Dalam persiapan Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Majalengka memulai langkah inklusif dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam proses sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara. Proses ini dijadwalkan akan dimulai pada Senin (11/11/2024) mendatang. Keterlibatan penyandang disabilitas bukan sekadar wacana, tetapi sudah menjadi bagian dari rencana yang akan dieksekusi oleh KPU.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, mengungkapkan bahwa honorarium yang diberikan kepada tenaga difabel dalam tahapan sorlip akan sama dengan petugas lainnya. Langkah ini mencerminkan semangat kesetaraan KPU Majalengka dalam menjalankan proses demokrasi. "Kita ingin memastikan semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat berperan aktif dalam Pilkada," ujar Andhi, menegaskan komitmen mereka.
Kerja sama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) juga telah diinisiasi sebagai langkah perekrutan. KPU Majalengka melihat bahwa sinergi ini dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kalangan difabel untuk ikut serta dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Walaupun jumlah tenaga kerja difabel yang dibutuhkan belum dapat dipastikan, proses persiapan tetap berjalan dan diharapkan rampung tepat waktu.
Dalam proses sorlip nanti, KPU akan menangani 2.056.806 lembar surat suara yang sudah diterima sejak akhir Oktober 2024. Jumlah ini mencakup surat suara Pilgub Jabar dan Pilbup Majalengka, termasuk tambahan 2,5 persen sebagai cadangan, yang tersebar dalam 515 boks.
“Semua kebutuhan sedang kami siapkan, mudah-mudahan berjalan lancar dan selesai sesuai target,” pungkas Andhi.
KPU Majalengka membuktikan bahwa demokrasi bisa merangkul semua orang, tanpa kecuali.
sumber: rri.co.id