PDAM Majalengka Bayar Pajak Air Permukaan, Langkah Kontribusi untuk Majalengka dan Jawa Barat
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhakti Raharja Kabupaten Majalengka telah melaksanakan pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) secara bertahap kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, dengan nilai total sebesar Rp152.162.700. Langkah ini tak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata bagi pendapatan daerah, yang berpotensi mendorong kesejahteraan masyarakat Majalengka dan Jawa Barat.
Dua Tahap Pembayaran PAP: Langkah Bertahap, Efek Berkelanjutan
Pembayaran PAP tahap pertama telah dilakukan pada Oktober 2024 sebesar Rp88.359.600. Sedangkan tahap kedua, sesuai kesepakatan, akan dilaksanakan pada November 2024 dengan nominal Rp63.803.100. Proses ini sesuai dengan arahan keputusan Gubernur Nomor 973.05 Kep.161/Bapenda 2022, yang menetapkan pengelolaan pajak air permukaan melalui tim optimalisasi yang intensif dalam pembinaan dan pengawasan lapangan.
Menurut Dwi Yudhi Ginanto R, Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, pembayaran pajak air permukaan oleh PDAM Majalengka melalui Bank BJB merupakan langkah yang patut diapresiasi. “Komitmen dari Perumda Tirta Bhakti Raharja ini menunjukkan kesadaran perusahaan untuk merealisasikan kewajibannya kepada pemerintah daerah,” kata Dwi Yudhi.
Menggali Potensi Pajak Air Permukaan
Pajak Air Permukaan atau PAP adalah kontribusi atas pengambilan atau pemanfaatan air yang terdapat di permukaan tanah, dan pajak ini tidak mencakup air laut. Pengelolaan PAP di Majalengka dilakukan oleh Kantor Samsat Majalengka, yang di bawah koordinasi P3DW, juga terus berupaya menggenjot pendapatan asli daerah dari sektor lain, seperti pajak kendaraan bermotor.
Inisiatif Bapenda Jawa Barat untuk mengoptimalkan potensi PAP sejalan dengan strategi pengembangan potensi pajak daerah yang lebih berkelanjutan. “Langkah ini menjadi bagian dari strategi kami untuk meningkatkan pendapatan pajak dari sektor yang ada di wilayah ini,” jelas Dwi Yudhi.
PDAM Majalengka: Patuh dan Berkontribusi untuk Daerah
Direktur PDAM Majalengka, Hj. Elina Lukitasari, juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pertumbuhan daerah. “Pada prinsipnya, kami patuh terhadap regulasi dan siap memenuhi kewajiban membayar pajak air permukaan. Hal ini penting sebagai bentuk kontribusi terhadap kemajuan daerah serta mendukung ekonomi masyarakat,” ujar Hj. Elina.
Kepatuhan PDAM Majalengka terhadap kewajiban PAP ini menggambarkan sinergi positif antara pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah dalam mengelola sumber daya lokal. Ini tidak hanya memberikan kontribusi pada pendapatan daerah, namun juga menjadi simbol keseriusan perusahaan dalam memajukan potensi ekonomi Majalengka dan Jawa Barat.
sumber :rri.co.id